Pemerintahan
Warga Kota Mojokerto Wajib Pakai Masker, Walikota Akan Karantina yang Tidak Pakai
Memontum Mojokerto – Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi di seluruh negara. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, mengimbau kepada seluruh warga untuk menggunakan masker. Kewajiban menggunakan masker tersebut, dikampanyekan oleh Walikota bersama TNI-Polri di kawasan publik, Selasa (7/4/2020).
Bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Waka Polresta Kompol Hanis Subiyono, perwakilan Kodim dan segenap jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), berbagai tempat publik menjadi titik fokus dalam mengampanyekan wajib pakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
Kawasan publik yang tak luput menjadi tempat kampanye, mulai dari pasar modern, perkantoran bank, stasiun hingga tempat pangkalan angkutan umum dan becak. Di sini, Wali kota memberikan masker dan vitamin kepada para supir angkutan, nasabah bank dan pengunjung pasar modern.
“Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, kami menjalankan wajib masker untuk semua. Jadi, siapapun harus memakai masker ketika berkegiatan di luar. Karena, penyebaran Covid-19 paling cepat adalah melalui tetesan air liur (droplets) atau muntah (fomites), dalam kontak dekat tanpa pelindung,” tegas Walikota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tidak mengharuskan masyarakat menggunakan masker bedah atau N-95. Justru, masyarakat diperbolehkan menggunakan masker kain karena dapat digunakan berulangkali setelah dicuci bersih. Sementara, masker bedah atau N-95 yang sekali pakai, hanya diperuntukkan bagi petugas medis.
“Mari gunakan masker kain, karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika di luar rumah. Kami ingin, masyarakat paham dan sadar betul untuk menjaga orang lain tetap aman, maka harus dimulai dari diri sendiri. Mari pakai masker, untuk melindungi diri dan orang lain,” imbau Wali kota.
Kendati telah menggunakan masker kain, Wali kota mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan. Seperti pysical distancing, selalu mencuci tangan setiap saat, menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.
“Kami yakin, dengan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, kita bisa mencegah, menanggulangi, penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda di seluruh Nusantara. Melalui berbagai ikhtiar dan kerjasama yang baik dengan masyarakat, kita dapat mencegah penyebaran Covid-19. Jika ada masyarakat yang tidak mengenakan masker, maka akan kami karantina selama 14 hari,” jelasnya.
Wali kota juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto agar tidak mengucilkan atau pun menjauhi keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) dan atau yang telah terkonfirmasi Covid-19. Karena, dengan sikap menjauhi tersebut akan menambah beban bagi keluarga. Untuk itu, ia meminta kepada warga agar saling membantu, *namun dengan tetap* menerapkan *physical* distancing dan protokol kesehatan.
“Mari rangkul bersama, saudara-saudara kita. Mereka ini sedang terkena musibah. Bantu kebutuhan mereka selama masa isolasi mandiri. Jangan jauhi, apalagi mengucilkan mereka dari lingkungan. Tetap jaga jarak aman dan taati aturan kesehatan. Jangan ada perbedaan, tolonglah mereka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak bersentuhan secara langsung dan menerapkan selalu physical distancing” tandas Wali kota. (mrg/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Mojokerto Panen Raya di Kutorejo, Dibeli Pemkab, Disalurkan ke Masyarakat Terdampak Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Garong Antar Kota Ditembak Buser Polresta Mojokerto
- Pemerintahan4 tahun
Pemkot Kerjasama dengan Perbankan Pulihkan Ekonomi
- Pemerintahan5 tahun
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Berharap Pendemi Covid-19 Segera Berlalu
- Pemerintahan5 tahun
DPRD Kota Mojokerto Kawal Bansos Dampak Pandemi Covid-19, Temukan Penerima Tidak Tepat
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Rakyat Salah Satu Program Ekonomi Kerakyatan Pemkot Mojokerto
- Pemerintahan4 tahun
Sampah Medis Meningkat Bupati Imbau Terapkan PHBS
- Pemerintahan5 tahun
Penyaluran KKS di Kabupaten Mojokerto, KPM Penerima Meningkat 50 Ribu