Hukum & Kriminal

Garong Antar Kota Ditembak Buser Polresta Mojokerto

Diterbitkan

-

Kapolresta (Tengah) didampingi Kasat Reskrim (Kiri) danKasubag Humas (Kiri), memamerkan BB yang berhasil disita Polisi dari tangan para pelaku
Kapolresta (Tengah) didampingi Kasat Reskrim (Kiri) danKasubag Humas (Kiri), memamerkan BB yang berhasil disita Polisi dari tangan para pelaku

Memontum Mojokerto – Polresta Mojokerto, berhasil bekuk 3 pelaku kawanan pencurian kendaraan roda dua dan roda empat dan 1penadah. Ke-tiga pelaku tersebut masing-masing MYD (24),SLH (28), AM (21) dan penada TFK (36), seluruhnya warga Kabupaten Pasuruan.

Dua dari tiga pelaku tersebut, terpaksa kakinya di hadiahi timah panas, pasalnya saat akan ditangkap melakukan perlawanan dengan cara melempar bondet kepada petugas.

Kapolres Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH mengatakan satreskrim berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan dan satu penadah.

“Ada empat laporan polisi (LP) yang saat ini bisa kita ungkap, namun ada masih ada beberapa lagi masih dikembangkan dan mencari barang buktinya (BB),” tegas Bogiek.

Advertisement

Disamping itu,dari tangan para pelaku petugas berhasil menyita bb berupa, sepeda motor nmax dan kawasaki serta roda empat yang dalam kondisi sudah di terpotong-potong. Kemudian untuk mesinnya, dijual tersendiri beserta onderdil (spare part).

“Adapun Modus para pelaku, beraksi dengan menggunakan kunci pas/kunci T, setelah berhasil lalu membawa barang curiannya,” jelas Bogiek.

Diantara para pelaku, satu diantaranya residivis dan satu lagi melarikan diri masih dalam pengejaran petugas. “Komplotan ini adalah pencuri spesialis antar kota, dimana sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mempelajari situasi dan kondisi bakal calon korbannya,” jelasnya.

Kini ke-empatnya meringkuk dalam tahanan Polresta Mojokerto, dijerat dengan pasal 363 dan 490, dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara penjara. (mrg/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas