Pemerintahan
DPRD Kota Mojokerto Kawal Bansos Dampak Pandemi Covid-19, Temukan Penerima Tidak Tepat
Memontum Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Rencana tersebut dicetuskan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam hearing Komisi III dengan Dinas Sosial setempat, Selasa (12/5/2020).
Ketua DPPRD Kota Mojokerto, Sunarto menyampaikan, Pansus ini diharapkan bisa memperkuat sasaran dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos bagi warga terdampak covid-19 yang berujung polemik di masyarakat. Sekedar diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sendiri telah memblokir data 526 KK BST Kemensos.
“Di lapangan ada warga yang tidak didata oleh RT maupun RW setempat, tetapi dapat bantuan dan kita patut curiga, ada apa ini,” tanya Sunarto, yang akrab dipanggil dengan sebutan Ito.
Terkait hal ini, lanjut Sunarto, akan melakukan kajian dengan membentuk pansus. “Kemungkinan pansus akan kita bentuk, melihat situasi seperti ini,” tegas Itok.
Disampaikannya, bahwa banyak hal yang jadi sorotan Dewan menyangkut penggunaan dana puluhan miliar dari APBD yang diajukan eksekutif untuk program percepatan penanganan dampak pandemi covid-19.
Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Heru Setyadi, selama hearing berlangsung, dicecar beberapa pertanyaan anggota Komisi III, terkait database untuk akurasi data KPM hingga ketidaksinkronan data di lapangan, yang menyebabkan persoalan BST Kemensos jadi runyam.
Heru Setyadi menanggapi dan menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kinerja dan menggencarkan sosialisasi untuk program jaring pengaman sosial berikutnya.
Menurutnya, pihaknya telah menyediakan akses pelaporan melalui website. “Bagi warga mampu namun menerima bantuan, penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran dan bagi warga terdampak tetapi belum menerima bantuan dapat melapor,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Komisi III Deny Novianto menyebut sejumlah fakta dan informasi ketidakberesan sasaran jadi dasar bagi Dewan mendalami silang sengkarut sasaran BST.
“Ada warga yang sudah meninggal tiga tahun lalu, terdata sebagai sasaran penerima BST. Ada warga yang mampu secara ekonomi, juga masuk. Tapi ada warga terdampak yang seharusnya berhak menerima bantuan, justru terlewati. Validasinya bagaimana?,” tanya politisi Partai Demokrat ini.
Salah seorang petugas entri data Dinas Sosial yang diminta membeberkan ikhwal jumlah data yang masuk dan data yang disaring untuk dikirim ke Kemensos mengaku kuwalahan dengan tugas yang harus dirampungkan segera.
“Kami hanya berdua mengentri belasan ribu data dalam waktu tiga hari. Sedangkan data yang masuk dari RT atau RW tidak terpilah, baik penerima PKH (Program Keluarga Harapan) maupun penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Semua data dikirim ke Dinsos. Kami sesuaikan, dari 18 ribu data, mengerucut menjadi sekitar 12 ribu lebih yang kemudian kami unggah semuanya. Padahal untuk BST kuota Kota Mojokerto sebanyak 11. 556 KK,” terangnya.
Setiap sasaran penerima BST sebesar Rp 600 ribu per bulan, katanya, diterimakan dalam waktu tiga bulan, mulai bulan April sampai dengan bulan Juni 2020. “Setelah dilakukan verifikasi ulang, fakta di lapangan menyebutkan 526 sasaran dinyatakan tidak layak menerima bantuan. Pemkot kemudian memblokir data ratusan sasaran BST itu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, ada tiga pos bantuan untuk warga terdampak covid-19 dengan beberapa jenis bantuan yaitu, dari pos bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kota Mojokerto.
“Bagi yang tidak tercover dalam BST, kemungkinan bisa menerima BPNT atau bantuan program jaring pengaman sosial dari propinsi atau dari bantuan daerah, sepanjang mereka memenuhi kriteria,” terangnya.
Kemudian Ketua Komisi III Agus Wahjudi Utomo mengatakan, masih banyak yang harus dipertegas agar bansos benar-benar tepat sasaran. “Kalau mau jujur semua masyarakat terkena dampak akibat pandemi Covid-19 tapi harus dibuat dan difinalkan dulu mana yang benar-benar harus di bantu berdasarkan klasifikasinya. Penyalurannya harus berbasis data real yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas politisi Partai Golkar tersebut. (mrg/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Mojokerto Panen Raya di Kutorejo, Dibeli Pemkab, Disalurkan ke Masyarakat Terdampak Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Garong Antar Kota Ditembak Buser Polresta Mojokerto
- Pemerintahan4 tahun
Pemkot Kerjasama dengan Perbankan Pulihkan Ekonomi
- Pemerintahan5 tahun
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Berharap Pendemi Covid-19 Segera Berlalu
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Rakyat Salah Satu Program Ekonomi Kerakyatan Pemkot Mojokerto
- Pemerintahan4 tahun
Sampah Medis Meningkat Bupati Imbau Terapkan PHBS
- Pemerintahan5 tahun
Penyaluran KKS di Kabupaten Mojokerto, KPM Penerima Meningkat 50 Ribu
- Pemerintahan4 tahun
Walikota Mojokerto Peringati Upacara Lahirnya Pancasila di Sekolah Bung Karno Waktu Kecil