Hukum & Kriminal

Bayi Usia 8 Bulan Dimasukkan Jok Motor Hingga Tewas

Diterbitkan

-

Bayi Usia 8 Bulan Dimasukkan Jok Motor Hingga Tewas

Lanjut Kapolres, setelah sampai di puskesmas gayaman bayi tersebut diberikan pertolongan oleh bidan dan di rujuk ke rumah sakit Gatoel Mojokerto, setelah diperiksa oleh Dokter dan ternyata bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 77 a ayat 1 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 80 ayat 3 dan 4 UU 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda 1 milyar,” pungkasnya.

Sementara barang bukti yang di amankan baju kedua pelaku yang terkena bercak bayi, satu unit sepeda motor N-Max, dua kaos untuk membungkus bayi warna biru dan hijau, satu HP merk Xiomi, satu lembar bungkus obat penggugur kandungan berisi 4 tablet.(den/gan/yan)

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas