Hukum & Kriminal
Pemilik Toko Warna Warni Mojokerto Dalang Kebakaran

Memontum Mojokerto – Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers Tersangka pembakaran toko pakaian Warna-warni di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Mojokerto pada Rabu (20-06-2018), yang terjadi pada Kamis (14/6/2018) pekan lalu. Dari hasil penyelidikan Polres Mojokerto Kota bahwa, diketahui jika kebakaran tersebut disengaja, dari keterangan press realese yang digelar Polres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.
“Kebakaran yang terjadi di toko Warna-warni tersebut terjadi karena sengaja dibakar oleh pemilik toko,” ujar Sigit.
Kapolres Mojokerto Kota juga menuturkan, pemilik toko yang bernama David Gunawan (49) warga Darmo Harapan, Kota Surabaya menyuruh seseorang untuk melakukan pembakaran toko miliknya, dengan latar belakang mendapatkan klaim asuransi kebakaran, yang sekitar RP. 20 Milyar.
“Para pelaku dengan peran masing-masing dengan sengaja membakar Toko Warna-warni dengan tujuan mendapatkan klaim asuransi kebakaran,” tutur Sigit.
Akibat kebakaran tersebut sekitar 90% isi dan bangunan terbakar dengan kerugian sekitar Rp 2 Miliar dan empat tersangka di amankan akibat kejadian kebakaran di toko warna warni. (den/gan/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunGarong Antar Kota Ditembak Buser Polresta Mojokerto
Pemerintahan6 tahunBupati Mojokerto Panen Raya di Kutorejo, Dibeli Pemkab, Disalurkan ke Masyarakat Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunSampah Medis Meningkat Bupati Imbau Terapkan PHBS
Pemerintahan6 tahunWali Kota Penuhi Kelengkapan Modal Inbreng BPRS
Pemerintahan6 tahunPemkot Kerjasama dengan Perbankan Pulihkan Ekonomi
Pemerintahan6 tahunKetua DPRD Kabupaten Mojokerto, Berharap Pendemi Covid-19 Segera Berlalu
Pemerintahan6 tahunDPRD Kota Mojokerto Kawal Bansos Dampak Pandemi Covid-19, Temukan Penerima Tidak Tepat
Pemerintahan6 tahunPasar Rakyat Salah Satu Program Ekonomi Kerakyatan Pemkot Mojokerto















