Hukum & Kriminal
Warga Ngembeh Protes, Jalan Poros Ditanami Pohon Pisang
Lanjut Supri, Kemarin Jum’at (31/8) warga menutup galian tersebut, itu pun atas kesepakatan yang dibahas pada pertemuan hari kamis (30/8) kemarin yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Pihak dari Polsek Dlanggu.
jika nanti di buka kembali warga meminta ada pertemuan lagi untuk membicarakan kesepakatan yang di langgar, Ucapnya.
Galian C ini memasuki wilayah Dusun Ketangi sekitar kurang lebih dua tahun. Dan selama ini pihak pengusaha pengadaan galian C di Dusun Ketangi memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pihak galian juga memberi uang kas ke Dusun, Jumlah Kontribusi yang diberikan untuk uang kas dusun sebesar 20ribu per truck/ret, uang kas itu untuk pembangunan dan sebagian dibagikan ke warga.
“namun selama ini hanya satu kali dibagikan ke warga itupun atas desakan dari warga, dan hasil kas yang masuk ke dusun itupun pengelolaan nya tidak jelas, dan bisa dikatakan warga tidak puas karena tidak transparan,” pungkasnya.(den/gan/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Mojokerto Panen Raya di Kutorejo, Dibeli Pemkab, Disalurkan ke Masyarakat Terdampak Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Garong Antar Kota Ditembak Buser Polresta Mojokerto
- Pemerintahan4 tahun
Pemkot Kerjasama dengan Perbankan Pulihkan Ekonomi
- Pemerintahan5 tahun
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Berharap Pendemi Covid-19 Segera Berlalu
- Pemerintahan5 tahun
DPRD Kota Mojokerto Kawal Bansos Dampak Pandemi Covid-19, Temukan Penerima Tidak Tepat
- Pemerintahan5 tahun
Pasar Rakyat Salah Satu Program Ekonomi Kerakyatan Pemkot Mojokerto
- Pemerintahan4 tahun
Sampah Medis Meningkat Bupati Imbau Terapkan PHBS
- Pemerintahan5 tahun
Penyaluran KKS di Kabupaten Mojokerto, KPM Penerima Meningkat 50 Ribu